Tugas Pokok BPM
Tugas Pokok:
- Mencermati, mengelola dan mengkoordinasikan pengusulan program-program hibah kelembagaan/ unit kerja baik yang ditawarkan oleh lembaga donor dalam dan luar negeri serta hibah secara internal.
- Mengembangkan dan melaksanakan mekanisme monitoring dan evaluasi internal untuk memastikan akuntabilitas dan kualitas penyelenggaraan universitas dan seluruh unit kerja.
- Mengembangkan dan melaksanakan proses akreditas institusi kepada unit kerja.
- Menjadi penghubung universitas dengan lembaga sertifikasi dan akreditasi lain.
- Mengembangkan dan mengelola sistem mutu yang dibutuhkan oleh unit kerja untuk tercapainya kinerja yang lebih baik.
Comments are closed.