BPM UAD Gelar Rapat PSM Bahas Akreditasi dan Evaluasi Mutu
Yogyakarta, 17 Maret 2025 – Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar rapat Pengendali Sistem Mutu (PSM) di Ruang 2B.1.101, Kampus 2 unit B UAD. Rapat ini membahas instrumen akreditasi dan peningkatan kualitas pendidikan, serta dihadiri oleh pimpinan BPM, staf BPM, dan perwakilan PSM dari berbagai program studi dan fakultas.
BPM menyosialisasikan persyaratan akreditasi unggul bagi program studi yang ingin mengajukan peringkat tersebut melalui Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Prof. Dr. Trianik Widyaningrum, S.Si., M.Si., Kepala Bidang Audit Mutu Eksternal dan Rekognisi, menjelaskan bahwa program studi harus memenuhi berbagai instrumen akreditasi yang telah ditetapkan agar bisa memperoleh peringkat unggul.
Selain membahas akreditasi, rapat ini juga mengevaluasi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembelajaran untuk semester gasal 2024/2025. BPM mencatat masih terdapat fakultas dan program studi yang belum mengumpulkan laporan Monev, sehingga batas waktu yang awalnya ditetapkan pada 14 Maret 2025 diperpanjang hingga 27 Maret 2025. Perwakilan FKIP menyampaikan kendala terkait waktu pengisian laporan yang dinilai terlalu singkat, serta mengusulkan standarisasi format laporan agar lebih mudah dalam penyusunan dan evaluasi.
Melalui rapat ini, BPM dan PSM diharapkan dapat terus bersinergi dalam meningkatkan mutu akademik UAD, memastikan standar akreditasi tetap terpenuhi, serta mengatasi berbagai tantangan dalam sistem penjaminan mutu secara lebih efektif.