Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) AMI 22 telah dilaksanakan pada Rabu, 18 Januari 2023. Kegiatan RTM merupakan tahap akhir dari kegiatan evaluasi tahunan yang berupa Audit Mutu Internal (AMI). RTM dipimpin langsung oleh rektor dan dihadiri oleh seluruh pimpinan mulai dari wakil rektor, dekan, wakil dekan dan kepala program studi. Pada pertemuan tersebut dibahas materi yang berupa hasil AMI 22, hasil umpan balik, hasil RTM sebelumnya, ketercapaian indikator renstra, perubahan yang dapat mempengaruhi SPMI serta berbagai rekomendasi untuk rencana tindak lanjut.
Berdasarkan hasil AMI 22 maka diperoleh berbagai informasi terkait capaian dari 48 standar yang ada di UAD. Peningkatan ketercapaian indikator standar apabila dibandingkan dengan hasil AMI 21 diperoleh pada Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Dosen dan Tendik, Standar Proses Penelitian, Standar Sarana Prasarana Penelitian, Standar Isi Penelitian, Standar Penilaian Penelitian, Standar Sarana Prasarana Pengabdian Masyarakat, Standar Pelaksana Pengabdian Masyarakat, Standar Pengelolaan Pengabdian Masyarakat, Standar Isi Pengabdian Masyarakat, Standar Penilaian Pengabdian Masyarakat, Standar SDM Pengajar AIK, Standar Kelulusan, Standar Penyelenggaraan Pendukung Akademik, Minat dan Bakat Mahasiswa, Standar Penerimaan Mahasiswa Baru, Standar Orientasi Mahasiswa Baru, Standar Registrasi & Heregistrasi Mahasiswa, Standar Penelitian & Pengabdian oleh Mahasiswa, Standar Visi Misi Tujuan Sasaran, Standar Perpustakaan, Standar SPMI, Standar Tata Pamong, Standar Pelanggaran Etika Dosen, Standar Sistem Dokumentasi Jaminan Mutu, Standar Jati Diri.
Luaran penting dalam RTM adalah serangkaian rencana tindak lanjut yang dirangkum dalam Notulen RTM. Berbagai rencana langkah perbaikan telah disepakati bersama antara lain pada topik Outcome Base Education, Monev Pembelajaran, MBKM, Analisis Hasil Umpan Balik, Lulus Tepat Waktu, Jumlah Mahasiswa Asing, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan Dana Internasional. Realisasi rencana tindak lanjut tersebut akan menjadi bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi yang akan dipantau oleh Pengendali Sistem Mutu di bawah kooridnasi Badan Penjaminan Mutu.