Dalam rangka mematangkan rencana kerja, BPM menyelenggarakan rapat internal selama 2 hari yang bertempat di Buzz Room POP Hotel Timoho. Workshop hari pertama diselenggarakan pada hari Jumat, 5 Januari 2018. Workshop berlangsung dari pukul 08.00 – 17.00 dan terbagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama dihadiri 10 peserta yakni Wakil Rektor II, Ka. Bid. Finansial, Ka. Unit Monevin, Ka. Unit PPM, Ka. Unit AIK, Ka. Unit KHP, Kepala BPM beserta 3 staf BPM. Workshop sesi pertama, membahas tentang rencana kerja unit AIK, diantaranya adalah Mekanisme Nego Anggaran dan Revisi SOP Anggaran. Hasil dari pembahasan workshop sesi pertama ini meliputi perubahan standar RAPB; perubahan standar investasi; kebutuhan standar mutu baru (standar kepemilikan, bagi hasil, biaya operasional, AIK, keuangan) untuk unit bisnis, pusat studi, dan lembaga; kebutuhan standar pengelolaan perolehan hibah (standar dana pendamping , standar pengadaan aset dan serah terima kepada institusi); kebutuhan revisi SOP pengadaan (lelang); kebutuhan standar etika dan compliance; kebutuhan revisi SOP penyusunan anggaran (mekanisme perubahan mata anggaran, penyesuaian SIPERU dengan mata anggaran, mekanisme nego costing, perencanaan-pelaksanaan-pelaporan); kebutuhan IK yang mengatur penganggaran,pelaporan keuangan, monitoring dan evaluasi anggaran; kebutuhan akan aturan pembatasan kas kecil dan surat peringatan bila ada pelanggaran.
Workshop hari pertama sesi kedua dihadiri 11 peserta yakni Kepala BPM beserta 3 staf BPM, Ka. Unit Monevin, Ka. Unit PPM, Ka. Unit AIK, Ka. Unit KHP, Kepala BISKOM beserta 1 staf BISKOM,dan Ka.Bid. Sistem Informasi. Workshop pada sesi kedua membahas tentang Revisi Standar Mutu Anggaran Pembelajaran, Qass.uad.ac.id Versi 2, dan Review QASS. Hasil dari pembahasan workshop sesi kedua ini meliputi rencana kegiatan kalibrasi form dengan SAPTO dan penentuan instrumen audit yang akan dimasukkan ke QASS.
(NDA)