Panduan Pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi, dan Penilaian Akreditasi (IPEPA)
Bismillaahirrohmaanirrohiim
Berdasarkan Permendikbud Nomor 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, bahwa BAN-PT telah diberikan wewenang untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan syarat akreditasi baik di tingkat program studi maupun perguruan tinggi. Selanjutnya BAN-PT melalui Perbanpt Nomor 1 tahun 2020 tentang Mekanisme Akreditasi oleh BAN-PT telah memberikan wewenang kepada Dewan Eksekutif BAN-PT untuk menetapkan instrumen yang diperlukan dalam mendukung mekanisme pemantauan tersebut.
Berdasarkan kedua peraturan tersebut BAN-PT telah menyusun panduan untuk melakukan pemantauan, evaluasi, dan penilaian terhadap pemenuhan syarat peringkat akreditasi.
Berkaitan dengan informasi di atas, di bawah ini kami lampirkan beberapa file panduan dan isian untuk dipelajari oleh pihak yang berkepentingan.
Panduan Pelaksanaan APS Program Sarjana
Panduan Pelaksanaan APS Program Magister
Panduan Pelaksanaan APS Program Doktor
Panduan Penilaian Program Doktor
Panduan Penilaian Program Magister
Panduan Penilaian Program Magister Terapan
Panduan Penilaian Program Sarjana
_Sky_